Kehadiran kami berawal dari sebuah perhatian, kepedulian dan keinginan untuk ambil bagian di dalam mensejahterahkan bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Desember 2008 kami hadir dan secara langsung menyentuh perekonomian mikro Indonesia. Adalah komitmen kami untuk maju bersama dengan para pengusaha mikro.

Tonggak sejarah ini merupakan kebanggaan bagi usaha kami yang bernama Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati (d.h. Koperasi Mitra Sejati). Untuk kemudahan masyarakat dalam menyapa, kami ada dengan nama Sahabat dengan semangat “dari kita, untuk kita”.

KSP Sahabat Mitra Sejati, berkedudukan di Jakarta, merupakan koperasi dengan keanggotaan lintas provinsi yang awalnya didirikan berdasarkan akta pendirian yang telah disahkan oleh Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.307/BH/MENEG.I/IX/2003 pada tanggal 30 September 2003. Selanjutnya dilakukan perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang dituangkan melalui Akta Notaris H. Rizul Sudarmadi, SH No.163 tanggal 30 November 2015 di mana Akta Notaris ini telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan surat No. 218/PAD/M.KUM.2/XII.2015 tertanggal 17 Desember 2015, selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan, dan terakhir kali diubah dengan Akta No 01 tanggal 3 Februari 2021, dan telah mendapatkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Koperasi No. AHU-0002563.AH.01.28.Tahun 2021 tertanggal 4 Februari 2021.

KSP Sahabat Mitra Sejati mulai melakukan kegiatan operasional secara aktif melalui unit simpan pinjam sejak Februari 2009. Pada tahap awal KSP Sahabat Mitra Sejati melakukan ekspansi usaha ke area Jawa Timur dengan membuka jaringan kantor cabang di 5 lokasi, yaitu Jombang, Malang, Blitar, Tulungagung dan Lamongan. Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. KSP Sahabat Mitra Sejati didukung oleh Grup Sampoerna Strategic dengan memberikan dukungan modal untuk menjalankan aktivitasnya.

Dalam rangka untuk menyinergikan aktivitas yang ada dan tumbuh lebih cepat, maka sejak Agustus 2011 Sinergi melakukan kolaborasi bisnis dengan PT Bank Sahabat Sampoerna dalam bentuk pembiayaan.

Dalam menjalankan aktivitasnya memberikan dukungan permodalan kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, hingga akhir 2020, KSP Sahabat Mitra Sejati telah tumbuh cukup pesat dan tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia. Total cabang hingga Akhir Desember 2020 berjumlah 90 cabang dengan jumlah anggota mencapai 30.000 anggota.

Seiring dengan berkembangnya KSP Sahabat Mitra Sejati, tingkat kepercayaan masyarakat dan para pengusaha kecil dan mikro juga terus meningkat. Untuk terus memelihara kepercayaan ini, KSP Sahabat Mitra Sejati memposisikan diri sebagai koperasi yang mengusung pola-pola pembiayaan yang terkini dengan penerapan manajemen risiko yang baik.

Dalam rangka untuk senantiasa taat azas, efektif sejak 17 Desember 2015 Koperasi Mitra Sejati (KMS) berubah nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 218/PAD/M.KUKM.2/XII/2015 Tanggal 17 Desember 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Mitra Sejati menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati.