Nama : KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SAHABAT MITRA SEJATI (Sahabat UKM)
Bidang Usaha : Koperasi Simpan Pinjam
Alamat : Gedung Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45, Jakarta 12930
Telepon : 021 5795 2382 dan 021 5795 2384
Website : www.sahabat-ukm.com
Tahun Berdiri : Tahun 2003
Dasar Hukum Pendirian :
  1. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 307/BH/MENEG.I/IX/2003, tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.
  2. Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor : 218/PAD/M.KUKM.2/XII/2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Koperasi Mitra Sejati menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati.
Anggaran Dasar : Tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 Tahun 2008 tanggal 9 Desember 2008 yang dibuat dihadapan Notaris Rizul Sudarmadi, SH.Mkn dan telah dilaporkan dan dicatat berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 267/Dep.1.1/XII/2008 tertanggal 16 Desember 2008.
Izin Penyelenggara Transfer Dana : Diterima dari Bank Indonesia dengan No. 20/218/DKSP/77 tanggal 22 Februari 2018
Jangkauan Layanan : Tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Irvan
WTC Mangga Dua Lt. 2 Blok C No. 41,42,43,45
Jl. Mangga Dua Raya No. 8, Pademangan Ancol, Jakarta Utara