PINJAMAN YANG DAPAT MENAIKKAN OMSET USAHA ANDA DENGAN DRASTIS
Merupakan pinjaman yang diberikan kepada pedagang pasar (kerjasama antara Sahabat UKM dengan PD Pasar) dalam bentuk pinjaman angsuran (PA).
KEUNGGULAN
- Proses Cepat dan Mudah
- Bunga Bersaing
- Bisa menjaminkan Kios Pasar
FITUR
Hal | Deskripsi |
---|---|
Plafond | Sampai dengan Rp. 1,5 miliar |
Jangka Waktu | Maksimum s.d. 60 bulan |
Tujuan Pinjaman | Modal kerja dan investasi |
Jenis Agunan | Kios*, Stand atau Jaminan lainnya yang tertera di Ketentuan S-UKM |
*Dokumen jaminan kios:
- SIPTB (Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan) yang masih berlaku.
- Surat Rekomendasi dari PD Pasar
PERSYARATAN
- Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah atau maksimal usia 60 tahun saat jatuh tempo pinjaman.
- Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
- Melampirkan NPWP, khusus kredit Rp 50 juta keatas.
- Kelengkapan Ijin Usaha.