PINJAMAN YANG DAPAT MENAIKKAN OMSET USAHA ANDA DENGAN DRASTIS

Merupakan pinjaman yang diberikan kepada pedagang pasar (kerjasama antara Sahabat UKM dengan PD Pasar) dalam bentuk pinjaman angsuran (PA).

KEUNGGULAN

  • Proses Cepat dan Mudah
  • Bunga Bersaing
  • Bisa menjaminkan Kios Pasar

FITUR

Hal Deskripsi
Plafond Sampai dengan Rp. 1,5 miliar
Jangka Waktu Maksimum s.d. 60 bulan
Tujuan Pinjaman Modal kerja dan investasi
Jenis Agunan Kios*, Stand atau Jaminan lainnya yang tertera di Ketentuan S-UKM

*Dokumen jaminan kios:

  1. SIPTB (Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan) yang masih berlaku.
  2. Surat Rekomendasi dari PD Pasar
PERSYARATAN
  1. Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah).
  2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah atau maksimal usia 60 tahun saat jatuh tempo pinjaman.
  3. Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
  4. Melampirkan NPWP, khusus kredit Rp 50 juta keatas.
  5. Kelengkapan Ijin Usaha.